-->

ETIKA/ TATA KRAMA WARGA DIGITAL


           Dunia maya dengan dunia nyata tidak jauh berbeda, meskipun tidak bertemu secara langsung, Namun etika berkomunikasi harus tetap dikedepankan.
           Internet untuk saat ini merupakan kebutuhan seseorang dalam melakukan banyak hal, seperti berbagi data dan informasi, berkomunikasi dengan kawan, mengomentari hal-hal yang anda lihat secara daring, mengerjakan tugas, belajar maupun bekerja dengan menggunakan teleconference, serta melakukan transaksi online dan sebagainya. Jika salah satu saja anda lakukan, maka anda termasuk warga digital.

           Warga digital adalah orang yang sadar hal baik, kurang baik maupun tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi dan membuat pilihan yang tepat dalam mengunakan teknologi, memanfaatkan IT untuk membangun komunitas, bekerja dan berekreasi. Umumnya para pengguna memiliki pengetahuan dan kemampuan IT untuk berkomunikasi dengan mengekspresikan ide atau gagasan, contoh bermain media sosial, menulis blog, atau bergabung di forum lainnya. Namun ada kewajiban yang harus dilakukan untuk menjaga etika dan tata krama serta tanggung jawab dalam berperilaku didunia maya.


A. Komponen Warga Digital
            Seiring berkembangnya zaman, usia tidak lagi menjadi penghalang dalam mengakses internet, kebutuhan bekerja dan belajar sudah menjadi hal biasa pada saat ini. Dilihat dari lingkungan dan kebutuhan, warga digital memiliki pemanfaatan dan penerapan berdasarkan lingkungannya, diantaranya:

1. Lingkungan Belajar dan Akademis
a. Akses Digital, mencari informasi atau bergabung dalam forum komunitas pelajar merupakan hak yang sama bagi para pelajar di dalam lingkungan akademis. Akan tetapi setiap orang harus belajar menghormati hak masing-masing.
b. Komunikasi Digital, merupakan salah satu cara untuk bertukar informasi dan ide, baik pribadi maupun forum. Ada banyak fasilitas atau media komunikasi (Seperti: e-mail, chatting, forum, Weblog atau media lainnya) yang bisa digunakan. Namun sebagai warga digital harus bisa mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing media, agar bisa memilih media mana yang sesuai dengan kebutuhan.
c. Literasi Digital, adalah salah satu informasi aktual yang bisa diakses dengan mudah dalam waktu singkat, dengan pemanfaatan teknologi di harapkan para pelajar dan pengajar bisa dengan muda mencari dan memproses data, dimana saja dan kapan saja.

2. Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku
a. Hak Digital, merupakan hak atas privasi, kebebasan berpendapat dan lain sebagainya. Namun ada aturan hukum dan kaidah tata krama yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan teknologi bisa digunakan secara benar. Contoh: Pembajakan karya, Menyebar informasi hoax, atau berkomentar untuk memancing emosi.
b. Etiket Digital, atau tata krama/ aturan di dunia maya pada setiap postingan atau komentar harus dilakukan untuk menjaga perasaan  dan pengguna lainnya. Maka gunakan secara bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
c. Keamanan Digital, dengan merahasiakan username dan password, merahasiakan info pribadi, mem back-up data menginstal antivirus merupakan salah satu cara untuk menjaga agar informasi yang kita miliki tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

3. Kehidupan Anda diluar lingkungan Sekolah
a. Hukum Digital, atau hukum cyber di Indonesia dapat dikategorikan menjadi 5 aspek: hak cipta, Merek dagang, Pencemaran nama baik, Privasi dan yurisdiksi dalam ruang cyber. Jika melanggar warga digital akan dikenai sanksi hukum, Contoh: plagiatisme, mengirim spam, meretas informasi, mengunduh musik ilegal atau mencuri identitas orang lain.
b. Transaksi Digital, atau transaksi online memiliki keuntungan dan resiko masing-masing, Sebagai warga digital kita harus lebih teliti dan berhati-hati dalam sebelum melakukan transaksi, agar bisa merasakan manfaat dunia maya.
c. Kesehatan Digital, yang dimaksud adalah dapat membatasi diri dari kecanduan teknologi agar kesehatan mata, telinga, tangan, otak maupun tubuh tetap terjaga. Untuk menjaga kesehatan, gunakanlah teknologi secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

B. Akronim Pengingat “T. H. I. N. K”
Sebagai warga digital, sebelum memposting atau berkomentar di media sosial, anda perlu mengingat T.H.I.N.K akronim dari:
§  Is it True (Benarkah?)
§  Is it Hurtful (Menyakitankah?)
§  Is it Illegal (Ilegalkah?)
§  Is it Necessary (Pentingkah?)
§  Is it Kind (Santunkah?)

C. Menggunakan Internet dengan Aman
1. Lindungi perangkat dan akun untuk menjaga keamanan data pribadi anda. Seperti: pasang antivirus, menggunakan flash drive dengan hati-hati, pertimbangkanlah sebelum membuka lampiran atau alamat situs tertentu yang dikirim melalui email atau pesan singkat pada media sosial.
2. Berperilaku baik, bersimpati terhadap teman, jangan hanya sebagai pengamat. Serta tidak membagikan informasi pribadi tanpa izin.
3. Berhati-hati dalam membagikan informasi, foto, video atau informasi pribadi lainnya, karena rekam jejak digital akan tersimpan hingga tahun mendatang.
4. Bergabung dengan cerdas, jujur dan berhati-hati dengan mematuhi aturan atau tata kerama seperti: Tidak melakukan copy paste tanpa izin, bergabung dengan jejaring sosial sesuai dengan usia dan hindari bertemu dengan orang asing secara pribadi.

D. Etika dalam Menggunakan Surat Elektronik (E-mail)
1. Tidak mengirim lampiran (attachment terlalu besar (Lebih dari 512kb)
2. jangan mengirim surat lanjutan (forward) surat elektronik tanpa berfikir kegunaan bagi orang yang dituju
3. Selalu isi kolom subjek
4. Mengutip tulisan orang lain hanya seperlunya saja, Jangan mengutip tulisan seluruhnya, seperti:
§  Ketika menjawab surat, kutip pada bagian yang akan kita tanggapi, agar lebih jelas dan tidak memakan waktu.
§  Mengutip tulisan, ingat hak cipta dan kutip sesedikit mungkin serta berikan rujukan tulisan aslinya
5. Tidak menggunakan huruf kapital karena berkesan BERTERIAK
6. Gunakan tulisan dengan santun, agar berkesan dan tersampaikan sesuai dengan maksud


0 Response to "ETIKA/ TATA KRAMA WARGA DIGITAL"

Post a Comment

Terima Kasih sudah berkunjung di blog sederhana ini, Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel